Restorasi bermula sebagai gerakan perubahan untuk memperbaiki kondisi (Negara, bangsa, dan masyarakat) yang sedang rusak atau menyimpang dari tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Istilah ini popular sejak restorasi Meiji di Jepang yang merupakan jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan liberalisasi agar mereka tidak kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang maju. Gerakan Restorasi Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan menjadikan Pancasila sebagai senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai senjata materialnya.
Kehidupan nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.
Restorasi beraras pada, pertama, restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru dalam tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.
Ada empat kata kunci dalam rumusan Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci itu adalah:
1. Memperbaiki
2. Mengembalikan
3. Memulihkan
4. Mencerahkan
1.Memperbaiki
Apa yang mesti diperbaiki? Segala sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah baik.
Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus diperbaiki.
Contoh restorasi:
Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku sekarang ini.
Mengangkat kapolri juga merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.
2.Mengembalikan
Apakah yang dikembalikan? Yang tidak pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.
Contoh yang tidak pada tempatnya:
Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk biaya pemilu.
Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
Contoh restorasi:
Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi presiden.
Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana dan kemalangan.
3.Memulihkan
Apa yang dipulihkan? Yang sakit disembuhkan dan dipulihkan.
Contoh yang sakit:
Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Contoh restorasi:
Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung. Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.
4.Mencerahkan
Apa yang dicerahkan? Yang suram dicerahkan.
Contoh yang suram:
Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
Contoh restorasi:
Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke Kalimantan; pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan; penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas.
Restorasi bukan jalan pintas. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.